Perempatan Tomang jam 11 malam
Waktu itu jam 11.00 malam, saya lagi menuju rumah dari meeting dengan client di Sudirman. Di perempatan Tomang seperti biasa ada kemacetan karena ada lampu merah. Dari kaca mobil saya perhatikan 3 orang anak kecil yang lagi meminta-minta ke semua pemakai jalan. Satu anak berumur 10 tahun, 5 tahun dan mungkin adiknya yang berumur mungkin 3 tahun. Anak-anak ini asyik memukul –mukul “kecekan” dari tutup botol coca cola sambil menengadakan tangan mungil mereka. Saya berpikir kenapa anak-anak ini ada disini bukannya anak-anak seusia mereka sudah ada di tempat tidur, sudah cuci kaki dan gosok gigi dan sudah siap-siap mendengarkan “Bed time stories” dari ibu bapak tercinta. Tapi anak-anak ini sedang sibuk dengan kegiatan meminta-minta. Mungkin anak yang berumur 3 tahun tidak tahu apa yang dia lakukan, dia hanya tahu maen “kecekan” terus menengadakan tangan ke pengendara dan dapat duit.
Dimanakah orang tua mereka?
Dimanakah orang tua mereka? Apakah mereka sudah meninggal? Rupanya tidak… setelah salah satu anak ini mendapat uang “secengan” dari pengedara, dia terus berlari ke pinggir jalan menemui seorang perempuan setengah baya, dan menyerahkan uang tadi. Saya berfikir Ohhh mungkin itu ibu. Betapa kejamnya orang tua seperti itu memanfaatkan tangan-tangan kecil itu untuk mencari sesuap nasi.
Yang lucu lagi…..
5 meter dari anak-anak ini.. ada 2 orang polisi yang sedang berjaga-jaga.. tapi biasanya mereka tidak mengatur lalu lintas tapi mengamati mobil yang nekat “sedikit” menerobos lampu merah. Biasanya mobil yang terakhir dari rentetan mobil yang di stop, dan tentunya si pengedara mobil ini harus siap-siap merogoh dompetnya.
Petugas polisi ini seakan-akan tidak memperhatikan anak-anak jalannya yang ada di depan mata mereka, karena yach.. emang mereka mempunyai “ urusan lain” yang jelas-jelas bikin perut anak istri mereka dirumah kenyang.
To Protect and Serve…………
Lho bukannya polisi itu tugasnya to protect and serve, Melindungi dan melayani masyarakat??, apa mereka tidak tergerak hatinya untuk “mengamankan” anak-anak jalanan ini? Apa mereka berfikir, Toh itu khan tugasnya Dinas Sosial? Atau instansi pemerintah yang lain?
Pasal 32 UUD 1945
Menurut Pasal 32 atau 34 atau 36 (sory gak hapal lagi soalnya udah di amendemen) UUD 1945 : “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”. Lah dimana realisasi dari pasal ini, Emang sich pemerintah lagi sibuk dengan urusan yang TIDAK PENTING:, urusan RUU APP lha, urusan Larangan merokok lah, dan lain-lain. Tapi tidak pernah ada dalam agenda mereka untuk berusaha mengentaskan kemiskinan, meningkatkan taraf hidup rakyat bawah.
Harusnya anak-anak jalanan ini di razia dan di cari orang tuanya, bila mereka tidak ada yang memelihara harus dimasukkan ke panti asuhan untuk mendapatkan perlindungan.
Tetapi yang kita lihat di berita “Buser, Sergap, atau Saksi mata, kok yang di razia cuma PSK aja (ama banci taman lawang)? Ooh mungkin PSK dan banci-banci ini dapat memberikan uang tebusan yang besar ketimbang “nangkepin” anak-anak jalanan dan pengemis.
Saya harap pemerintah dan dinas terkait dapat sadar dengan hal ini, jangan hanya “bergerak” kalo dibelakangan jika ada segepok “ Gambar Pak Harto” (upss itu dulu, sekarang photo Soekarno-Hatta atau Gusti Ngurah ray)
Sekian
June 16th, 2006 at 7:39 pm
Bravo…
Saya juga meragukan tugas polisi yg dikatakan To serve and To protect itu…
Kapan Polisi itu melayani dan melindungi masyarakat??Apakah saat mereka mendapatkan sesuatu yg menjanjikan keuntungan bagi mereka barulah polisi2 tersebut melakukan tugas to serve and to protect???Menangani masalah anak2fakir miskin bukanlah sesuatu yg menguntungkan bukan???Memang sungguh ironis bukan kejadian ini??
Wahai Pak polisi…bukalah pintu hatimu…lihatlah anak2 kecil mungil dan tak berdosa itu yg berkeliaran di malam hari…lindungilah mereka…
jagalah mereka seperti anak2mu sendiri…
November 30th, 2008 at 12:44 pm
I ve been reading along for a while now. I just wanted to drop you a comment to say keep up the good work.
Joan
Tips Beauty